Pilkada flotim

Massa Ngotot Mondial Lolos Pilkada

Kompas.com - 19/04/2010, 22:40 WIB

LARANTUKA, KOMPAS.com - Meski sudah dinyatakan gugur dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah Kabupaten Flores Timur periode 2010-2015, pendukung bakal pasangan calon Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi (paket Mondial) tetap ngotot pasangan ini lolos, Senin (19/4/2010).

Pendukung Mondial pun sekitar 25 orang berunjuk rasa ke kantor KPU Flores Timur, mereka menuntut dilakukan pengumuman dan penetapan ulang pasangan calon.

Pasangan Simon Hayon yang juga menjabat Bupati Flores Timur (bakal calon incumbent), dan Fransiskus Diaz Alffi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur itu dinyatakan tidak lolos saat KPU Flores Timur melakukan rapat pleno hari Kamis (15/4/2010), pekan lalu.

Dari 6 bakal pasangan calon, KPUD menetapkan 5 pasangan calon yang memenuhi syarat verifikasi, yaitu Yoseph Yulius Diaz-Markus Amalebe Tokan, Felix Fernandez-Ismail Arkiang, Hironimus Semau Johny Odjan-Ludin Lega, Yoseph Lagadoni Herin (Wakil Bupati Flores Timur) -Valentinus Tukan, dan Yeremias Bunganaen-Kristoforus Keban.

Namun massa hari ini tidak dapat bertemu dengan anggota KPUD, sebab dari mereka tidak ada seorang pun yang masuk kantor.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Flores Timur Ajun Komisaris Besar , M Syamsul Huda, situasi di lokasi kejadian masih kondusif, dan pihaknya mengerahkan aparat di lokasi kejadian sebanyak 107 personil.

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Bernadus Boro Tupen mengatakan , paket Mondial yang didukung oleh koalisi Gewayan Tana Lamaholot dari kekuatan tiga partai politik, Partai Golkar, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) gagal lolos, karena dinilai tidak memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 Pasal 13 Ayat 2 Huruf l.

Dalam pasal itu parpol pengusung harus menyerahkan keputusan partai politik atau gabungan partai politik yang mengatur mekanisme penjaringan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilengkapi berita acara proses penjaringan.       

Namun dari gabungan parpol pengusung paket Mondial hanya menyerahkan surat kesepakatan bersama saja, yakni Nomor 02/PG-PKPB-Gerindra/Flotim/III/2010.

Ketika dikonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Flores Timur, Nani Bethan di Jakarta mengatakan, keputusan yang diambil oleh KPU Flores Timur merupakan kesalahan interpretasi saja.

"Kami memang menyerahkan keputusan masing-masing parpol, bukan gabungan parpol, juga surat kesepakatan bersama. Hari ini kami dari parpol koalisi berko ordinasi dengan KPU, dan mereka (KPU) sudah meminta laporan dari KPU NTT, maupun KPU Flores Timur terkait kasus ini. Kami meminta malam ini atau besok sudah dilakukan pengumuman ulang," kata Nani Bethan.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau